Profil

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

POLITEKNIK NEGERI MANADO

Tantangan Politeknik Negeri Manado dalam menghadapi keterbukaan informasi dengan berlakuknya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka menuntut Polimdo harus transparan dan akuntabel. Polimdo selaku Badan Publik tentu memiliki informasi yang dibutuhkan oleh Publik. Berbagai pelaksaaan tugas Polimdo sangat terkait erat dengan kehidupan masyarakat, khususnya dibidang pendidikan tinggi yang sangat dibutuhkan oleh publik (masyarakat). Oleh karena itu, salah satu langkah strategis tersebut yang telah dilakukan oleh Polimdo adalah dengan mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Politeknik Negeri Manado. Sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016  tentang layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenritekdikti.

SK Pengangkatan PPID [Unduh berkas PDF]

Kebanyakan informasi mengenai Polimdo dapat diakses dari laman web yang ada di Polimdo. Untuk dokumen atau informasi yang tersedia, terdapat di laman Informasi Publik berdasarkan Kategori-Kategori yang sesuai, sehingga mempermudah publik untuk mengaksesnya. Selanjutnya untuk menemukan informasi yang dibutuhkan, publik dapat mengklik dan memilih dokumen yang terlihat. Dimungkinkan juga ada beberapa informasi yang belum tersedia, disebabkan oleh revisi atau pembaharuan data.