Penandatanganan Perpanjangan MOU Politeknik Negeri Manado, Jurusan Akuntansi & Direktorat Jendral Pajak (DJP) serta Peresmian TAX CENTRE

Perpanjangan Kerja sama antara Politeknik Negeri Manado Khususnya Jurusan Akuntansi & Direktorat Jendral Pakak (DJP) di ruang Theater lt 1, Gedung Kuliah Terpadu Polimdo yang di tanda tangani oleh Pejabat Kakanwil DJP Sulutenggomalut Arridel Mindra dan Direktur Politeknik Negeri Manado Dra. Maryke Alelo, MBA di dampingi Ketua Jurusan Ivoletty Walukow, SE., M.Si, kerja sama ini memperkuat kepentingan kedua belah pihak terutama dalam rangka, Pendidikan & Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian Pada Masyarakat. Sekaligus dalam kegiatan ini di laksanakan Peresmian TAX CENTRE yang nantinya akan berfungsi sebagai Pusat Kajian, Pendidikan, Pelatihan, & Sosialisasi Perpajakan di lingkungan kampus serta masyarakat sekitar, Koordinator Pengelola Tax Center Polimdo tersebut adalah Anita Wauran, SE., Ak., MAk., CA., BKP. Menurut KaKanwil DJP Suluttenggomalut, Tax Centre Polimdo merupaka tax centre yang paling maju di Sulawesi Utara.

Polimdo – 2022, Bertempat di lantai 1 (satu) gedung kuliah terpadu (GKT) Polimdo yaitu Ruang Theater di laksanakan penandatanganan perpanjangan kerjasama (MOU) dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Utara, Sulawesi Tegah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggomalut) yang di hadiri oleh pihak DJP Suluttenggo yaitu pejabat Kanwil DJP Sulutenggomalut Arridel Mindra dan Pihak Politeknik Negeri Manado Dra. Maryke Alelo., MBA yang merupakan Direktur POLIMDO dan di dampingi oleh Ketua Jurusan Ivollety Walukow., SE., M.,Si. dan Sekretaris Jurusan Jerri Lintong., SE., MPd.

Dalam sambutan direktur polimdo menyampaikan, rasa terim kasih dan apresiasi kepada DJP Kanwil Sulutenggomalut yang terus bekerjasama yang baik dengan polimdo khususnya juga di jurusan Akuntansi, “perpanjangan MOU ini menunjukkan bahwa terjadi hubungan kerjasama yang baik sehingga kami polimdo berterima kasih, apalagi pajak memberi kontribusi besar bagi pembangunan bagsa termasuk bidang pendidikan dimana ada seribuan mahasiswa penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang sedang studi di polimdo, dengan adanya kebijakan pemerintah menerapkan MBKM Merdeka Belajar Kampus Merdeka maka mahasiswa prodi perpajakan memiliki mitra pendidikan & pengajaran yang relevan dengan kebutuhan lulusan, terang Alelo”.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Pejabat Kakanwil DJP Sulutenggomalut salam sambutannya “katika dalam perjalanan dari bandara saya tidak berpikir bahwa polimdo itu kampus yang biasa – biasa saja, tetapi setelah masuk di dalam kampus merasakan sesuatu yang berbeda dengan memuji Direktur mengkonsepkan kampus dengan konsep seperti mall dimana ada cafe, dan tempat di jualan di lantai 1 gedung kuliah terpadu, lagi kata pak Mindra, konsepnya out of the box.
Lebih lanjut sambutan Pak Mindra “bahwa dari kerjasama ini, beliau mengharapkan adanya penelitian tentang bagaimana pajak dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pihak DJP akan melakukan kajian kajian dalam rangka memaksimalkan pajak ini sebagai sumber APBN tersebesar.
Penantanganan perpanjangan MOU ini di harapkan dapat memberi kontribusi bagi dua pihak, dan bagi pihak kampus akan sangat membantu kebijakan pemerintah terhadap penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana dalam klausul kerjasama tersebut salah satunya tentang pengembangan Tax Centre di lingkungan Kampus, sehingga pada kegiatan tersebut di laksanakan peresmian gedung baru Tax Center yang di kelola oleh penangungjawab Anita Wauran, SE., AK., M.,Ak., CA., BKP.
Bahwa tax center ini merupakan suatu lembaga di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan kepada lingkungan kampus, Wajib Pajak, serta masyarakat secara mandiri. Namun, dalam praktiknya, tax center turut bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP/Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terang Wauran.
Salah satu peran tax center adalah membantu DJP untuk memberikan konsultasi dan bimbingan kepada Wajib Pajak yang tengah melaporkan Pemberitahuan Surat (SPT) tahunan Artinya, Wajib Pajak dapat berkonsultasi dan meminta dibimbing dalam melaporan SPT tahunan. Biasanya, mahasiswa relawan pajak yang telah disiapkan oleh tax center akan bertugas di KPP. Beberapa tax center juga membuka pelayanan pajak di kampus masing-masing.
Sebagai catatan, sebelum mahasiswa polimdo sebagai relawan pajak ditugaskan, mereka sudah diberi kompetensi perpajakan oleh perguruan tinggi dan Kanwil DJP/KPP setempat. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak dipastikan kredibel berdasarkan peraturan yang berlalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *